Budayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA)

  • Beranda
  • Budayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA)
Image

Budayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA)

UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan dengan membudayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).  Arti dari  Beragam adalah terdapat bermacam-macam jenis makanan, baik hewani maupun nabati, sebagai sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Makanan yang dikonsumsi harus beragam jenisnya karena tiap makanan memiliki kandungan gizi yang berbeda sehingga kebutuhan gizi kita dapat terpenuhi. Bergizi artinya mengandung zat gizi makro dan mikro yang dibutuhkan oleh tubuh. Seimbang artinya dikonsumsi secara cukup sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dengan tetap memperhatikan proporsinya sesuai dengan Isi Piringku. Aman artinya harus bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi sehingga proses pengolahan dan penyimpanan makanan harus dilakukan dengan baik.

Copyright 2024 Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta