Visi & Misi

VISI DAN MISI

Visi dan misi yang diemban Dinas Pangan dan Pertanian merupakan visi dan misi Bupati Purwakarta. Visi yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 - 2023 yaitu Mewujudkan Purwakarta Istimewa”.

Untuk dapat mewujudkan visi tersebut, Bupati menetapkan misi untuk mengarahkan perencanaan dan pelaksanaan setiap Dinas dalam melaksanakan pembangunan urusan pangan dan pertanian. Misi Bupati Purwakarta terdiri dari 4 misi yang terdiri dari :

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
  2. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan professional.
  3. Mewujudkan pembangunan infrastruktur dan pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
  4. Mewujudkan perekonomian rakyat yang kokoh berbasis desa.

 

Dalam kebijakan umum pembangunan daerah, pembangunan pangan dan pertanian  merupakan bagian dari misi keempat yaitu “Mewujudkan perekonomian rakyat yang kokoh berbasis desa”. Adapun sasaran Misi Keempat yang merupakan sasaran pembangunan bidang pangan dan pertanian adalah Sasaran 4 yaitu Terwujudnya  Ketahanan  Pangan  dan  Peningkatan  Daya  Saing Pertanian, Perikanan dan Peternakan.

DINAS PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN PURWAKARTA ADALAH :

MEMANTAPKAN  KETAHANAN  PANGAN

MELALUI  PEMANFAATAN SUMBER  DAYA  PERTANIAN  BERKELANJUTAN

PEJELASAN VISI :

Visi Pokok-Pokok Visi

Penjelasan Visi

Memantapkan  ketahanan  pangan melalui  pemanfaatan sumber  daya  pertanian  berkelanjutan Memantapkan Pihak yang mendorong dan bersama-sama pihak lain memantapkan pembangunan sektor pangan
  Ketahanan Pangan Komponen yang menyediakan pangan yang berasal dari nabati maupun hewani termasuk penganekaragaman, ketersediaan,distribusi, keamanan,kerawanan pangan dan cadangan pangan bagi kebutuhan hidup manusia
  Pemanfaatan Proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggunakan sumber daya dan tenaga
  Sumberdaya Komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia
  Pertanian Seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang pengelolaan sumber daya alam hayati dalam agro ekosistem yang sesuai dan berkelanjutan, dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat
  Berkelanjutan Dapat berlangsung secara terus menerus dan tidak mengalami kepunahan

Untuk dapat mewujudkan visi yang ditetapkan maka ditetapkan misi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta

MISI

DINAS PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN PURWAKARTA ADALAH :

  1. Meningkatkan kualitas, ketersediaan dan konsumsi pangan masyarakat.
  2. Meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu produk pertanian.
  3. Mewujudkan kesejahteraan petani.

Tabel. Penjelasan Misi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten  Purwakarta

Pokok-Pokok Misi Misi Penjelasan Misi
Kualitas, ketersediaan dan konsumsi pangan masyarakat Misi 1 :

 

Meningkatkan kualitas, ketersediaan dan konsumsi pangan  masyarakat

Meningkatnya kualitas dan ketersediaan bahan pangan baik nabati maupun hewani untuk konsumsi masyarakat
Produksi, produktivitas dan mutu produk Misi 2 :

 

Meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu produk pertanian

Meningkatnya produksi komoditas pertanian melalui peningkatan produktivitas, serta meningkatnya mutu produk hasil pertanian
Kesejahteraan petani Misi 3 :

 

Mewujudkan kesejahteraan petani

Dinas menjadi fasilitator bagi petani dalam melakukan seluruh aspek usaha tani sehingga petani menjadi sejahtera

Copyright 2024 Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta