VISI DAN MISI
Visi dan misi yang diemban Dinas Pangan dan Pertanian merupakan visi dan misi Bupati Purwakarta. Visi yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 - 2023 yaitu “Mewujudkan Purwakarta Istimewa”.
Untuk dapat mewujudkan visi tersebut, Bupati menetapkan misi untuk mengarahkan perencanaan dan pelaksanaan setiap Dinas dalam melaksanakan pembangunan urusan pangan dan pertanian. Misi Bupati Purwakarta terdiri dari 4 misi yang terdiri dari :
Dalam kebijakan umum pembangunan daerah, pembangunan pangan dan pertanian merupakan bagian dari misi keempat yaitu “Mewujudkan perekonomian rakyat yang kokoh berbasis desa”. Adapun sasaran Misi Keempat yang merupakan sasaran pembangunan bidang pangan dan pertanian adalah Sasaran 4 yaitu Terwujudnya Ketahanan Pangan dan Peningkatan Daya Saing Pertanian, Perikanan dan Peternakan.
DINAS PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN PURWAKARTA ADALAH :
“MEMANTAPKAN KETAHANAN PANGAN
MELALUI PEMANFAATAN SUMBER DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN”
PEJELASAN VISI :
Visi | Pokok-Pokok Visi |
Penjelasan Visi |
Memantapkan ketahanan pangan melalui pemanfaatan sumber daya pertanian berkelanjutan | Memantapkan | Pihak yang mendorong dan bersama-sama pihak lain memantapkan pembangunan sektor pangan |
Ketahanan Pangan | Komponen yang menyediakan pangan yang berasal dari nabati maupun hewani termasuk penganekaragaman, ketersediaan,distribusi, keamanan,kerawanan pangan dan cadangan pangan bagi kebutuhan hidup manusia | |
Pemanfaatan | Proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggunakan sumber daya dan tenaga | |
Sumberdaya | Komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia | |
Pertanian | Seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang pengelolaan sumber daya alam hayati dalam agro ekosistem yang sesuai dan berkelanjutan, dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat | |
Berkelanjutan | Dapat berlangsung secara terus menerus dan tidak mengalami kepunahan |
Untuk dapat mewujudkan visi yang ditetapkan maka ditetapkan misi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta
DINAS PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN PURWAKARTA ADALAH :
Tabel. Penjelasan Misi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta
Pokok-Pokok Misi | Misi | Penjelasan Misi |
Kualitas, ketersediaan dan konsumsi pangan masyarakat | Misi 1 :
Meningkatkan kualitas, ketersediaan dan konsumsi pangan masyarakat |
Meningkatnya kualitas dan ketersediaan bahan pangan baik nabati maupun hewani untuk konsumsi masyarakat |
Produksi, produktivitas dan mutu produk | Misi 2 :
Meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu produk pertanian |
Meningkatnya produksi komoditas pertanian melalui peningkatan produktivitas, serta meningkatnya mutu produk hasil pertanian |
Kesejahteraan petani | Misi 3 :
Mewujudkan kesejahteraan petani |
Dinas menjadi fasilitator bagi petani dalam melakukan seluruh aspek usaha tani sehingga petani menjadi sejahtera |
Copyright 2024 Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta